mmm....banyak diantar teman-teman, saudara, dan member2, yang menanyai saya mengenai " perkawinan antar marga'". menurut saudara2 sekalian bagaimana ?? karena banyak sekali yang bertanya dan saya sendiri juga binggung bagaimana menjawabnya serta banyak juga yang tidak dapat gw buktikan biarpun pendapat saya berbeda tapi kejadian di masyarakat sudah banyak yg menikah sesama marga..jadi saya putuskan untuk post dan bertanya disini..tolong bantuaannya kk/cc/ leluhur dan pengurus.
1. ) apa di izinkan perkawinan antara marga huang ini?
2.) bagaimana pendapat saudara tentang saudara2 huang yang menikah terhadap sesmaa marga?
3.) apakah ada dampak terhadap kelahiran anak/ dampak bagi keturunan?
tolong bantuannya...hehehe...masalah real yg terjadi disekitar kita..tapi jarang utnuk kita bahas...tq before
1. ) apa di izinkan perkawinan antara marga huang ini?
2.) bagaimana pendapat saudara tentang saudara2 huang yang menikah terhadap sesmaa marga?
3.) apakah ada dampak terhadap kelahiran anak/ dampak bagi keturunan?
tolong bantuannya...hehehe...masalah real yg terjadi disekitar kita..tapi jarang utnuk kita bahas...tq before